2028 for each amar putusannya menolak petisi kasasi PT JPP. Kemudian, PT JJP menyerang cara dasar hebat maupun Peninjauan Kembali (PK) atas vonis nan diberikan untuk Mahkamah Agung No. 1095 K/PDT/2018 ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengajuan PK tersebut ditolak untuk Majelis Hakim MA pada tanggal 19 Oktober 2020 bersama-